Membeli rumah atau tanah bukan sekadar melihat lokasi, luas bangunan, harga, dan fasilitas yang ditawarkan. Ada satu hal penting yang tidak boleh dilewatkan, yaitu memastikan status dan dokumen legalitas properti. Kesalahan dalam memahami dokumen kepemilikan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari, terutama ketika properti akan dijual kembali, diwariskan, diagunkan, atau digunakan untuk keperluan lain.Di Indonesia, istilah SHM, HGB, dan AJB cu