Bagi para investor properti, baik pemula maupun veteran, pertanyaan tentang nasib proyek yang berpotensi mangkrak selalu menjadi momok menakutkan sebelum menandatangani kontrak. Kekhawatiran ini sangat beralasan karena tidak ada seorang pun yang ingin dana investasinya tertahan pada bangunan setengah jadi yang ditinggalkan pengembang. Namun, apabila Anda melirik pasar properti di Malaysia, terdapat mekanisme perlindungan hukum ketat yang dirancang khusus untuk mencegah skenario buruk tersebut terjadi. Jawabannya terletak pada Housing Development Act (HDA) atau Akta Pemajuan Perumahan. Jika Anda membeli properti hunian atau residensial di Malaysia, Anda secara otomatis dilindungi oleh undang-undang yang telah berlaku sejak tahun 1966 ini. Berada di bawah pengawasan ketat Kementerian Perumahan dan Kerajaan Tempatan (KPKT), HDA berfungsi sebagai payung pelindung bagi pembeli rumah dari praktik pengembang yang tidak bertanggung jawab. Salah satu fitur keamanan paling brilian dari HDA adalah sistem pengelolaan uang pembeli melalui Akun HDA atau Escrow Account. Dalam sistem ini, uang cicilan atau uang muka yang Anda bayarkan tidak masuk langsung ke kantong pribadi pengembang, melainkan disimpan dalam rekening khusus tersebut. Mekanisme pencairannya pun sangat transparan dan terukur demi keamanan pembeli. Pengembang hanya diizinkan menarik dana dari akun tersebut sesuai dengan progres pembangunan fisik di lapangan yang telah diverifikasi dan disahkan oleh insinyur atau arsitek profesional yang ditunjuk. Artinya, pengembang tidak bisa sembarangan mengklaim progres tanpa bukti nyata. Selain itu, jika terjadi masalah keuangan pada pengembang atau proyek terindikasi macet, pemerintah melalui kementerian memiliki wewenang hukum untuk melakukan intervensi guna menyelamatkan proyek tersebut. Di bawah perlindungan HDA, posisi tawar pembeli menjadi jauh lebih kuat karena adanya hak klaim yang spesifik. Pembeli dapat mengajukan tuntutan apabila terdapat cacat mutu atau kerusakan bangunan saat serah terima, serta berhak menuntut apabila terjadi keterlambatan penyerahan kunci atau fasilitas umum yang meleset dari jadwal. Perlindungan ini bahkan mencakup hak atas pengembalian deposit dan denda keterlambatan yang wajib dibayarkan pengembang kepada pembeli jika wanprestasi terjadi. Meskipun demikian, ada satu celah krusial yang wajib dipahami oleh setiap calon investor, yaitu bahwa HDA hanya berlaku untuk properti berstatus residensial atau hunian. Apabila Anda berencana membeli properti dengan status komersial seperti SoHo, toko, kantor, atau properti industrial, aturan mainnya sangat berbeda karena jenis properti ini tidak dilindungi oleh payung hukum HDA yang sama. Akibatnya, risiko pada properti non-hunian bisa lebih tinggi dengan perjanjian jual-beli yang seringkali lebih memihak kepada kepentingan pengembang. Sebagai kesimpulan, membeli properti di Malaysia relatif sangat aman berkat adanya regulasi HDA, terutama bagi mereka yang mencari rumah tinggal. Namun, kompleksitas hukum yang membedakan antara properti residensial dan komersial menuntut kejelian ekstra dari para pembeli. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak berjalan sendirian dan memastikan Anda didampingi oleh agen properti profesional yang memahami seluk-beluk legalitas setempat, karena investasi properti sejatinya adalah tentang keamanan aset jangka panjang, bukan sekadar membeli bangunan fisik.