logo-raywhite-offcanvas

20 Oct 2025 NEWS 4 min read

5 Risiko Bisnis Sewa Ruko yang Sering Dilalaikan Pemilik Properti!

Bisnis penyewaan ruko merupakan salah satu jenis investasi properti yang banyak diminati karena dianggap mampu menghasilkan pendapatan pasif dalam jangka panjang. Namun, dibalik keuntungan tersebut, ada berbagai risiko yang kerap luput dari perhatian para pemilik properti.
Banyak dari mereka hanya fokus pada potensi penghasilan bulanan tanpa benar-benar memahami aspek-aspek yang dapat merugikan jika tidak dikelola dengan baik. Padahal, mengetahui risiko sejak awal sangat penting untuk meminimalkan kerugian dan menjaga nilai investasi properti tetap stabil.
Dalam artikel ini, kita akan membahas 5 risiko bisnis sewa ruko yang jarang disadari oleh pemilik propertinya. Dengan memahami risiko-risiko ini, diharapkan para pemilik ruko bisa mengambil langkah pencegahan yang tepat dan menjalankan bisnis sewanya dengan lebih aman dan menguntungkan.
5 Risiko Bisnis Menyewa Ruko
1. Penyewa Tidak Bertanggung Jawab
Salah satu risiko utama yang sering diabaikan oleh pemilik ruko adalah kondisi perawatan properti selama masa sewa. Tidak semua penyewa memiliki kesadaran yang tinggi terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan keutuhan bangunan. Beberapa bahkan mengabaikan kerusakan kecil seperti kebocoran atap, cat yang mengelupas, atau retakan dinding yang pada akhirnya bisa menimbulkan kerusakan besar dan biaya perbaikan yang tinggi bagi pemilik setelah masa sewa berakhir.
Hal ini bisa terjadi karena tidak adanya perjanjian yang jelas tentang tanggung jawab pemeliharaan ruko dalam kontrak sewa. Oleh karena itu, penting bagi pemilik untuk mencantumkan klausul khusus mengenai tanggung jawab penyewa terhadap kondisi properti dan melakukan inspeksi berkala sebagai bentuk kontrol.
2. Perubahan Fungsi Ruko Tanpa Izin
Risiko lain yang jarang disadari adalah ketika penyewa mengubah fungsi ruko tanpa persetujuan dari pemilik. Misalnya, sebuah ruko yang awalnya disewa untuk usaha toko pakaian, tiba-tiba diubah menjadi bengkel, tempat makan, atau bahkan tempat tinggal. Perubahan fungsi ini bisa berdampak langsung terhadap struktur bangunan, lingkungan sekitar, dan bahkan izin usaha.
Jika perubahan ini menimbulkan gangguan pada lingkungan, pemilik ruko bisa ikut terkena dampaknya secara hukum maupun reputasi. Oleh karena itu, pemilik harus menegaskan dalam perjanjian sewa bahwa perubahan fungsi bangunan harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu, serta disesuaikan dengan izin penggunaan lahan dari pemerintah setempat.
3. Penyewa Menunggak atau Tidak Membayar Sewa
Masalah keterlambatan atau bahkan kegagalan membayar sewa adalah salah satu risiko paling nyata dalam bisnis penyewaan ruko. Namun, banyak pemilik ruko yang baru menyadari potensi risiko ini setelah kerugian terjadi. Penyewa yang mengalami kesulitan keuangan atau memiliki niat tidak baik sejak awal bisa saja menunggak berbulan-bulan tanpa memberikan kepastian.
Proses penagihan juga bisa memakan waktu dan tenaga, bahkan bisa berujung ke jalur hukum jika tidak kunjung diselesaikan. Karena itu, penting bagi pemilik untuk melakukan seleksi penyewa secara ketat, termasuk memeriksa latar belakang dan kemampuan finansialnya. Selain itu, sistem pembayaran di muka atau jaminan sewa juga dapat menjadi solusi preventif.
4. Risiko Hukum Akibat Dokumen yang Tidak Lengkap
Dokumen yang tidak lengkap atau dibuat secara sembarangan bisa menjadi bumerang bagi pemilik ruko. Misalnya, tidak adanya surat perjanjian sewa yang resmi, atau isi kontrak yang tidak jelas, bisa membuat pemilik kehilangan kekuatan hukum saat menghadapi penyewa yang bermasalah. Tidak jarang pula kontrak dibuat tanpa mencantumkan durasi sewa, besaran denda keterlambatan, atau prosedur pemutusan sewa secara sepihak.
Masalah hukum ini dapat menjadi sangat kompleks dan merugikan jika sampai masuk ke ranah pengadilan. Untuk itu, sangat penting bagi pemilik properti untuk membuat kontrak sewa secara tertulis, detail, dan disahkan secara hukum jika perlu. Pemilik juga disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum properti sebelum menyewakan rukonya.
5. Nilai Ruko Menurun karena Penggunaan yang Tidak Sesuai
Selain risiko-risiko di atas, penggunaan ruko yang tidak sesuai atau cenderung merusak citra kawasan bisa menyebabkan penurunan nilai properti secara keseluruhan. Misalnya, jika sebuah ruko digunakan untuk usaha yang menimbulkan bau, kebisingan, atau limbah yang mencemari lingkungan, maka hal ini bisa membuat lingkungan sekitar menjadi kurang menarik bagi calon penyewa lain atau bahkan pembeli potensial di masa depan.
Penggunaan yang tidak sesuai ini juga bisa merusak struktur fisik bangunan, seperti modifikasi interior yang tidak profesional, penggunaan alat berat, atau pemasangan instalasi ilegal. Oleh sebab itu, pengawasan berkala dari pemilik sangat diperlukan untuk menjaga nilai aset tetap stabil dan terjaga kualitasnya.
Bisnis sewa ruko memang menawarkan potensi keuntungan yang menjanjikan, namun tidak lepas dari berbagai risiko yang harus disadari sejak awal. Lima risiko yang jarang disadari yaitu kurangnya perawatan oleh penyewa, perubahan fungsi tanpa izin, keterlambatan pembayaran, dokumen hukum yang tidak lengkap, dan penurunan nilai properti bisa berdampak signifikan terhadap keuntungan maupun keberlangsungan bisnis penyewaan itu sendiri.
Untuk itu, para pemilik ruko disarankan agar tidak hanya fokus pada nilai sewa, tetapi juga pada pengelolaan aset secara menyeluruh. Memastikan adanya kontrak yang kuat, seleksi penyewa yang ketat, serta pengawasan berkala terhadap kondisi ruko adalah langkah preventif yang dapat melindungi investasi dalam jangka panjang.
Jika Anda sedang mencari proyek properti primary yang potensial untuk investasi atau tempat tinggal, serahkan pada Ray White Projects Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi website kami di Ray White Projects Find a home that suits your lifestyle with Ray White.